FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Peristiwa memilukan menimpa seorang bocah dan anak-anak masih dibawah umur, dia diduga mengalami tindak kekerasan seksual saat bermain bersama teman-temannya.
Saat ini kasusnya tengah di tangani Polres Indramayu dan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena terduga pelaku masih berusia sekitar 12 tahun. Sementara korban diduga lebih dari satu anak dan salah satunya masih berusia sekitar lima tahun.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus, mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Ipda Ragil pada Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini memerlukan waktu karena adanya keterlambatan dalam penyerahan barang bukti dari pihak korban.
Meski kejadian diduga terjadi beberapa bulan lalu, bukti yang dibutuhkan baru diserahkan kepada tim penyidik belum lama ini.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak, baik yang berstatus sebagai korban maupun pelaku.
Di tempat terpisah, Kepala Desa tempat tinggal korban dan terduga pelaku, Samsul Maarif, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada November 2024.
Namun, kasus itu baru mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya juga kaget, karena orang tua korban tidak melaporkannya ke pihak desa. Saya baru tahu dari media sosial,” ungkap Samsul.
Setelah mengetahui kabar tersebut, Samsul langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk menggali informasi lebih lanjut.
Berdasarkan penuturan orang tua korban, kejadian terjadi saat anak-anak tersebut bermain bersama.
Setelah kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuh tertentu dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Anak tersebut kemudian dibawa ke dokter, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka serius yang menguatkan dugaan kekerasan seksual.
Syok dengan kondisi anaknya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi serta pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.














Komentar