FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan menggegerkan warga Kampung Masjid, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (2/3/2026).
Pelakunya merupakan seorang pemuda berinisial MS (30), dia diduga nekat hendak mencoba memperkosa seorang perempuan berinisial (PH) yang masih satu RT dengan pelaku.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kediaman pelaku setelah sebelumnya korban diajak dengan dalih meminta pertolongan.
Berdasarkan keterangan korban saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/3/2026), awalnya ia tengah berbincang dengan seorang tetangga di sekitar rumahnya.
Namun, tidak berselang lama, pelaku datang menghampiri dan berpura-pura meminta bantuan karena mengaku sedang tidak enak badan serta meminta untuk dikerok.
Karena merasa iba, korban pun menghentikan obrolannya dan bersedia membantu. Selanjutnya korban dibonceng sepeda motor menuju rumahnya yang masih berada di lingkungan yang sama.
Namun setibanya di rumah, situasi berubah mencekam. Korban mengaku pintu rumah langsung dikunci oleh pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku menyekap tangan korban dan berusaha memaksa memasukkan korban ke dalam kamar.
“Saya langsung melawan sekuat tenaga. Kaki saya menahan pintu kamar dan saya teriak-teriak minta tolong ke warga,” ujar korban dengan suara bergetar.
Teriakan korban akhirnya terdengar oleh warga yang kemudian berdatangan ke lokasi. Akhirnya aksi pelaku pun berhasil digagalkan, namun korban mengalami luka lecet di bagian wajah saat melakukan perlawanan.
Akibat kejadian tersebut, dilaporkan korban mengalami trauma dan depresi. Lanjut pada malam harinya korban sempat mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit.
Pihak keluarga korban menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus ini dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Tidak ada damai, tidak ada klarifikasi. Ini sudah mencoreng nama baik korban, keluarga, dan suami saya selaku kepala sekolah,” tegas korban.
Insiden tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian wilayah hukum Polsek Kresek. Adanya laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Kresek. Polisi masih mendalami motif dan kronologi secara detail guna memastikan penerapan pasal yang sesuai.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada, sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual yang meresahkan lingkungan.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga rasa aman di wilayah Desa Talok, Kecamatan Kresek, dapat kembali terjaga.


















Komentar