FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Sebuah terobosan dan inovasi pelaksanaan pesta demokrasi desa secara digital pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) untuk yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, bertempat di Desa/Kecamatan Krangkeng pada pada Rabu, (10/12/2025).
Ketua panitia Pilwu Desa Krangkeng Moh. Sofwan Hidayatullah, SH menyampaikan bahwa Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang dikenal sebagai pesta demokrasi desa.
“Apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan konflik, apalagi kalau sudah menjelang hari “H” dan tentunya tingkat kerawanannya sangat tinggi,” ungkap Sofwan.
Dijelaskan Shofwan bahwa, “tantangan itu makin besar dengan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital di 139 desa dan untuk pertama kalinya Pilwu digital dilaksanakan di di Desa/Kecamatan Krangkeng, Alhamdulillah berjalan lancar,” jelas Ketua panitia, Moh. Sofwan Hidayatullah, SH pada Rabu, (10/12/2025).
Moh. Sofwan Hidayatullah, SH mengatakan terkait kendala dan keluhan panitia perihal tempat pemungutan suara (TPS) untuk sementara masih lancar-lancar saja.
“Sampai saat ini sudah sudah selesai jam 12 lancar dan tidak ada kendala, untuk alat elektronik juga lancar tidak ada gangguan, harapan kami berjalan mulus sampai selesai penghitungan,” ujarnya.
Di tempat pemungutan suara TPS 1, Yanto, seorang warga saat ditanya, apakah ada kesulitan dalam pencoblosan cara digital, dia mengatakan sangat mudah dan cepat.
“Enak pak tidak susah buka surat suara tinggal arahkan surat suara ber-barcode terus muncul foto-foto calon dan saya tinggal menutulnya saja pakai salah satu jari sudah selesai,” ucap Yanto.
Ditempat terpisah, Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menegaskan, kunci sukses Pilwu adalah kondusifitas dan keamanan. Wabup menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan TNI-Polri guna memastikan seluruh tahapan Pilwu berjalan aman dan lancar.
“Kami memahami dan terus memantau hingga hari pemilihan selesai. Khususnya kepada para camat, koordinasi dengan Forkopimcam harus benar-benar diperkuat untuk mengawasi seluruh wilayah desa,” ujar Saepudin dalam Kegiatan Rakor di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu
Menurut Syefudin, tahun 2025 menjadi perhatian nasional. Karena, imbuhnya, Pilwu Indramayu tetap dilaksanakan meski Peraturan Pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 belum terbit.
“Kesiapan dan koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting sebagai parameter penyelenggaraan Pilkades di daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm. Tulus Widodo, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di seluruh desa penyelenggara Pilwu. Dandim menegaskan, TNI–Polri dan Pemda harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan cara humanis dan profesional.
Tulus juga meminta camat serta panitia Pilwu untuk memperkuat koordinasi, menjalankan aturan secara konsisten, serta mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi penyejuk suasana. Bahkan kepada para calon kuwu, dsn
Tulus juga meminta agar calon kuwu selalu menjaga persatuan dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan visi Indramayu REANG, mari kita jaga komunikasi, keamanan wilayah, dan laksanakan Pilwu dengan tanggung jawab, integritas, dan menjunjung tinggi persatuan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak agar pelaksanaan Pilwu berjalan lancar dari tingkat kabupaten hingga desa.
Dengan total 1.537 TPS dan hanya satu TPS Digital per desa, Kapolres meminta camat, perangkat desa, panitia, dan masyarakat menjaga komitmen serta netralitasnya. Kapolres menjamin jajarannya untuk bersikap netral atau berpihak dalam bentuk apa pun.
“Semoga rapat ini memberi manfaat bagi pelaksanaan Pilwu nanti. Indramayu menjadi daerah pertama yang menggunakan TPS Digital. Kita harap bisa menjadi contoh baik. Tanggung jawab menjaga keamanan bukan hanya milik Polri, TNI, dan Pemda, tetapi kita semua,” pungkasnya.

















Komentar