FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Pemerintah Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) Beras BULOG. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Tanjakan pada Jumat (28/08/2026) dan dikawal langsung oleh jajaran Pemdes.
Penyaluran ditargetkan selesai dalam 3 hari. Proses pembagian dilakukan oleh Kuwu H. Wadi melalui Kaur TU Khaerul Anwar, dengan melibatkan aparat desa, RT, RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Tanjakan.
Kaur TU Khaerul Anwar menjelaskan, bantuan beras langsung dibagikan kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat.
“Bantuan beras ini langsung kita bagikan kepada masyarakat Tanjakan sebagai penerima manfaat. Terus terang kami merasa kewalahan dalam melaksanakan penyaluran Banpang Beras BULOG ini karena patokan dari BULOG harus sesuai Desil,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 903 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjakan mendapatkan bantuan berdasarkan data Desil.
“Setiap KPM menerima 3 karung beras dengan berat masing-masing 10 kg. Jadi total yang diterima setiap KPM sebanyak 30 kg beras. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” sambungnya.
Pengambilan bantuan dilakukan dengan menunjukkan surat undangan dari BULOG, serta dilampiri KK dan KTP penerima manfaat sebagai syarat penyaluran.
“Penyaluran bantuan pangan beras ini Alhamdulillah telah tersalurkan semua kepada 903 KPM. KPM yang mendapat undangan dari BULOG semuanya telah hadir menerima bantuan. Semoga tidak ada masalah dan gejolak di kemudian hari,” tegas Khaerul Anwar.
Kegiatan penyaluran Banpang berlangsung tertib dan lancar. Pemdes berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Tanjakan berharap pemerintah pusat memperbaiki data Desil agar kami di sini tidak diadu domba dengan masyarakat kami sendiri. Bila perlu, Pemdes Tanjakan diberi kemudahan atau kewenangan untuk merubah Desil,” tutup Khaerul Anwar.















Komentar