oleh

Pastikan Keamanan, Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Senjata di Lapas Cilegon

banner 468x60

FaktaHukumNews, Cilegon – Guna memastikan kelayakan dan administrasi penggunaan senjata api dinas, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Banten melakukan pemeriksaan senjata api di Lapas Kelas IIA Cilegon, Pada hari ini. Selasa, (6/5/2025).

Pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan dokumen, serta masa berlaku kartu ijin pinjam pakai senjata api (KIPPSA) yang dimiliki oleh petugas. Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan rutin sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

banner 336x280

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pemeriksaan seperti ini penting untuk memastikan senjata digunakan sesuai prosedur dan tetap dalam pengawasan yang baik. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami menjaga ketertiban di lingkungan lapas,” ungkap Margono.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat dukungan penuh dari jajaran Lapas Cilegon. Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed