oleh

Musyawarah Berakhir Damai, Ketua RT dan Warga Jatimulya Sepakat Saling Memaafkan Soal Akses Jalan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Polemik akses jalan warga di Kampung Utan Jati RT 003/001, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya viral di tengah masyarakat, akhirnya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pertemuan klarifikasi dan perdamaian tersebut difasilitasi oleh Ustadz Asep Syahrudin S.Pd.i yang mempertemukan Ketua RT setempat dengan Ismail guna mencari solusi terbaik atas persoalan akses jalan warga.

banner 336x280

Dalam klarifikasinya, Ketua RT membenarkan bahwa sebelumnya memang terdapat akses jalan warga di lokasi yang kini telah dibangun menjadi tempat tinggal, sehingga akses jalan tersebut sudah tidak lagi berfungsi seperti sebelumnya.

Namun demikian, Ketua RT menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dilakukan, persoalan tersebut sudah pernah dibicarakan dengan pihak Pemerintah Desa. Ia juga meminta agar akses jalan lama yang saat ini rusak dapat segera diperbaiki oleh Pemerintah Desa sehingga dapat dijadikan akses utama bagi warga sekitar.

“Atas kejadian ini saya berharap Pemerintah Desa segera meninjau kondisi jalan yang rusak dan segera melakukan perbaikan agar warga memiliki akses jalan yang layak,Saya mohon maaf kepada masyarakat umumnya dan permasalahan ini sudah di selesaikan secara Musyawarah ” ujar Ketua RT dalam musyawarah tersebut. Selasa (26/05/2026)

Sementara itu, Ismail menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua RT telah sepakat untuk saling memaafkan dan menerima keadaan dengan lapang dada. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mempermasalahkan bangunan yang sudah berdiri tersebut.

“Kami sudah saling memaafkan dan menerima dengan baik. Saat ini fokus kami meminta pihak desa agar segera memperbaiki akses jalan yang ada supaya aktivitas warga kembali lancar,” ujar Ismail.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Asep Syahrudin menyampaikan bahwa peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

Menurutnya, perdamaian antara Ketua RT dan warga menunjukkan bahwa silaturahmi serta komunikasi yang baik tetap menjadi solusi utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

“Alhamdulillah persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Kita ambil hikmahnya agar hubungan antara Ketua RT dan warga kembali harmonis serta saling memaafkan,” ujar Ustadz Asep.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Pemerintah Desa dalam merespons persoalan masyarakat, khususnya terkait fasilitas umum dan akses jalan warga.

“Peran Pemerintah Desa sangat dibutuhkan sebagai wadah silaturahmi dan penyelesaian persoalan masyarakat. Kami berharap Pemdes segera bertindak memperbaiki akses jalan yang rusak demi menunjang aktivitas warga sehari-hari,” tambahnya.

Dengan adanya musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Warga pun kini berharap perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Desa agar akses jalan yang ada dapat segera diperbaiki dan digunakan secara layak oleh masyarakat sekitar.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed