FAKTAHUKUMNEWS, Medan – Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang guru di lingkungan sekolah SMP Budi Murni 3 Medan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, laporan resmi telah diterima pihak kepolisian sejak 11 Desember 2025.
Korban diketahui bernama Edi Fisher Y. Silaban, seorang guru di SMP Budi Murni 3 Medan, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario tahun 2025 warna hitam dengan nomor polisi BK 5546 AMY.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/629/XII/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, laporan diterima pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 16.35 WIB.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 12.11 WIB, di area parkir SMP Budi Murni 3 Medan, Jalan Merapi No. 2, Medan.
Korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 06.40 WIB dalam kondisi stang terkunci, lalu masuk ke kelas untuk mengajar. Namun sekitar pukul 12.31 WIB, korban dihubungi petugas keamanan sekolah bernama Julifer, yang menanyakan apakah sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada orang lain karena terlihat keluar dari area parkir dengan kecepatan tinggi.
Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku menggunakan helm dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi B 3456 TFP.
Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian karena hingga awal Januari 2026 belum ada informasi perkembangan penyelidikan.
“Izin pak, sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali dari pihak kepolisian, tidak ada juga informasi ke kami,” ujar Dearest Pasaribu, keluarga korban, kepada media ini, Sabtu (9/01/2026).
Menurut Dearest, laporan dibuat langsung oleh korban Edi Fisher Silaban, namun sejak laporan diterima, keluarga belum melihat adanya langkah konkret penindakan, meskipun bukti awal berupa rekaman CCTV telah tersedia
“Yang kehilangan motor dan yang membuat laporan langsung itu beliau, Pak Edi Fisher Silaban. Status beliau guru di SMP Budi Murni 3 Medan,” tegasnya.
Kasus ini memicu sorotan publik, mengingat lokasi pencurian berada di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi area aman. Ketiadaan perkembangan penanganan perkara menimbulkan pertanyaan serius terkait keseriusan dan kecepatan aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.
Pihak keluarga berharap Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan segera memberikan kejelasan proses hukum serta menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

















Komentar