FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Kabupaten Indramayu tidak hanya tersohor dengan buah mangganya yang manis dan keragaman budaya panturanya yang unik. Sebagai daerah yang membentang di pesisir utara Pulau Jawa, Indramayu juga diberkahi deretan pantai wisata yang menarik untuk dikunjungi.
Salah satu destinasi rekreasi keluarga yang baru dan ramah di kantong adalah Pantai Sampang, yang berada di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat. Objek wisata ini dinilai memiliki pesona alam yang tak kalah dari pantai-pantai lain di Indramayu, namun hingga kini belum tersentuh perhatian pemerintah daerah.
Pengelola Objek Wisata Pantai Sampang, Suratno, berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan promosi wisata tersebut.
“Saya mengharapkan objek wisata Pantai Sampang dapat perhatian dari Pemkab Indramayu dari hal pengawasan, pembangunan, dan publikasi,” ujar Suratno kepada awak media, Minggu (27/09/2026).
Hal senada disampaikan Ketua LBH Delta 19 Kecamatan Juntinyuat, Ermawan. Menurutnya, Pantai Sampang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memiliki nilai edukasi terkait ilmu pengetahuan alam dan biota laut.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu harus melihat potensi Pantai Sampang, karena potensinya bukan hanya menawarkan pemandangan alam tapi juga ilmu pengetahuan alam terkait dengan biota laut yang ada,” kata Ermawan.
Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung keberadaan Pantai Sampang sebagai destinasi wisata baru.
“Kami dari jajaran LBH Delta 19 sangat mendukung adanya objek wisata Pantai Sampang ini. Kami meminta dan berharap Pemkab Indramayu melalui Dinas Pariwisata dan dinas terkait lainnya memperhatikannya, karena adanya objek wisata ini dapat mempercepat pergerakan perekonomian masyarakat sekitar,” tutupnya.
















Komentar