FaktaHukumNews, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Penyakit Berpotensi Wabah/Kejadian Kesehatan Masyarakat (KKM).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Indramayu pada Rabu, (18/6/2025).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmennya dengan memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi ancaman kesehatan bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, jajaran perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemkab lndramayu, perwakilan TNI/Polri, serta mitra lintas sektor lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa ancaman penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah memerlukan perhatian serius dan koordinasi lintas sektor yang kuat.
Penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan daerah, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat respons apabila terjadi situasi darurat kesehatan.
“Kita harus belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 dan berbagai kejadian luar biasa lainnya. Kabupaten Indramayu harus memiliki peta jalan yang jelas, respons yang cepat, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” tegas Bupati.














Komentar