Fakta Hukum News, Jakarta – Belasungkawa, dunia seni dan hiburan Indonesia turut berduka atas berpulangnya salah satu legenda musik tanah air, Titiek Puspa. Penyanyi, penulis lagu, sekaligus aktris senior ini meninggal dunia pada hari Kamis, (10/042025), dalam usia 87 tahun.
Titiek Puspa, yang memiliki nama asli Sudarwati, telah mengukir sejarah panjang dalam dunia musik Indonesia sejak era 1950-an. Dikenal dengan karya-karya abadi seperti Kupu-Kupu Malam, Bing, dan Marilah Kemari, beliau telah menjadi inspirasi bagi banyak generasi musisi Indonesia.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga. Almarhumah menghembuskan napas terakhir di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan yang dideritanya dalam beberapa bulan terakhir.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Jakarta Selatan, dan dimakamkan secara khidmat pada Jumat, 11 April 2025.
Pemerintah dan tokoh-tokoh seni turut menyampaikan belasungkawa. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan, “Titiek Puspa adalah pahlawan budaya Indonesia. Warisan seninya akan terus hidup di hati rakyat Indonesia.”
Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam, namun karya-karyanya akan terus dikenang sepanjang masa sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.













Komentar