FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan Syamsul Bahri saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD GWI Provinsi Banten, Jl. Veteran Blok D12/14, RT 005/RW 008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
“Penyadapan tanpa hukum terhadap Kepala Negara adalah ancaman nyata bagi keamanan nasional dan kedaulatan informasi. Siapa pun pelakunya, wajib diproses hukum. Jangan biarkan negara kita menjadi rusak akibat ulah para oknum,” tegas Bahri, Rabu (5/11/2026).
Menurutnya, ada tiga fokus utama yang harus dibongkar dalam kasus ini:
1. Siapa aktor di balik layar dan apa motifnya;
2. Ungkap sampai ke akar-akarnya;
3. Jangan sampai bukti digital hilang atau dimanipulasi.
Bahri menegaskan, penegakan hukum harus berjalan mandiri dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Teknologi, kata dia, tidak boleh menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu yang dapat merongrong kedaulatan NKRI.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut.
“Masyarakat dan media, mari kawal proses hukum ini bersama. Saring informasi, tolak berita bohong, jaga keamanan kita. Semua sama di mata hukum, tidak ada yang kebal,” tutupnya.


















Komentar