oleh

Ketua TTKKBI Kabupaten Tangerang Berduka atas Wafatnya Penasihat Hukum Pemkab Tangerang H. Deden Syukron

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penasihat Hukum Pemkab Tangerang, H. Deden Syukron, S.H., M.H., berpulang ke Rahmatullah pada Rabu pagi, 23 September 2026, karena sakit.

Almarhum berdomisili di Perumahan Komplek Victoria, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di TPU Makam Keluarga di Desa Kampung Besar (Kambes), Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

banner 336x280

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pemkab Tangerang dan seluruh rekan yang mengenal sosok beliau.

Tokoh pelestarian budaya Banten sekaligus Ketua DPW II TTKKBI Kabupaten Tangerang, Yaman Kali Hideung (YKH), turut menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun. Saya atas nama pribadi dan Ketua DPW II TTKKBI Kabupaten Tangerang berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya sahabat kita, Bapak H. Deden Syukron, S.H., M.H. Beliau adalah orang baik dan berdedikasi untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Kang Yaman.

“Semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin,” lanjutnya.

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kullu nafsin dzaiqatul maut, tsumma ilaina turja’un

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 57).

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya.”

Semoga proses pemakaman almarhum di Desa Kampung Besar, Teluknaga berjalan lancar.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed