FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Warga Kampung Gempol Sari RT.004/004, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan kerja bakti bersama pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan gotong royong ini diikuti oleh warga setempat bersama tokoh pemuda dan perwakilan staf Desa Gempol Sari, di antaranya Bapak Jaim yang turut hadir memberikan dukungan terhadap kegiatan positif masyarakat tersebut.
Salah satu tokoh pemuda, Muhidin atau yang akrab disapa Komeng, menuturkan bahwa kegiatan kerja bakti ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami ingin lingkungan tetap bersih, saluran air lancar, dan tidak menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah,” ujar Komeng di sela kegiatan.
Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar tercipta lingkungan yang nyaman, bersih, dan terhindar dari penyakit.
Komentar