FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Warga RT.001 RW.003 Kampung Tanah Luhur, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang melakukan kerja bakti membersihkan saluran air (drainase) sepanjang 350 Meter di Jalan Tanjakan Jati – Pasar Jatiwaringin pada Minggu, (7/9/2025).
Kegiatan kerja bakti ini dipimpin langsung oleh Ketua RT.001/003 Budi Kanta dan Jaro Johan, kegiatan di ikuti dengan antusias oleh warga setempat.
Pembersihan drainase ini bertujuan untuk memastikan aliran air lancar dan mencegah terjadinya banjir di sekitar area tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dan melakukan kerja bakti bersama. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk peduli terhadap lingkungan,” ujar Ketua RT.001/003 Budi.
Jaro Johan menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam kegiatan ini. Dengan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” imbuhnya.
Dengan kerja sama yang baik, di harapkan warga dapat menjaga lingkungan dan juga melalui kegiatan gotong royong ini, warga dapat menjaga lingkungan tetap bersih, sehat dan memperkuat rasa kebersamaan serta memupuk rasa solidaritas di antara warga.


















Komentar