FAKTAHUKUMNEWS,Tangerang — Menjelang pelaksanaan deklarasi BPPKB HDS yang dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Pandeglang, Banten, jajaran BPPKB HDS PAC Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mulai melakukan persiapan untuk mengikuti sekaligus mendukung kelancaran agenda tersebut.
Persiapan dilakukan melalui koordinasi internal jajaran PAC Pasar Kemis. Langkah tersebut sebagai bentuk kesiapan organisasi dalam menjalankan arahan serta memastikan anggota yang akan mengikuti kegiatan deklarasi dapat terkoordinasi dengan baik.
Sahrodin Arul mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari Ketua DPC Kabupaten Tangerang, Damsik, agar jajaran PAC Pasar Kemis turut mempersiapkan diri dan ikut menyukseskan kegiatan deklarasi yang akan digelar di Pandeglang.
“Kami telah menerima instruksi dari Ketua DPC Kabupaten Tangerang, yaitu Ketua Damsik, untuk mempersiapkan jajaran dan mensukseskan acara pada tanggal 27 September 2026 di Pandeglang, Banten,” ujar Sahrodin Arul. Kamis (24/9/2026).
Menurut Sahrodin, arahan tersebut menjadi dasar bagi jajaran PAC Pasar Kemis untuk segera melakukan koordinasi dengan para anggota. Persiapan meliputi komunikasi internal serta pendataan dan kesiapan anggota yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap seluruh jajaran dapat menjaga komunikasi dan kekompakan selama proses persiapan hingga pelaksanaan deklarasi.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran dan anggota. Kami siap menjalankan instruksi organisasi serta mendukung kegiatan deklarasi agar dapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” katanya.
Sahrodin juga menegaskan bahwa PAC Pasar Kemis akan mengikuti arahan organisasi dalam setiap tahapan persiapan menuju kegiatan tersebut.
Dengan koordinasi yang dilakukan sejak awal, jajaran BPPKB HDS PAC Pasar Kemis diharapkan dapat hadir dan berpartisipasi sesuai arahan DPC Kabupaten Tangerang pada agenda deklarasi 27 September 2026 di Pandeglang, Banten.
















Komentar