FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang melakukan kegiatan penanganan kerusakan dan perbaikan di ruas utama Jalan Raya Cipondoh pada Senin (16/02/2026).
Dalam pantauan saat di lokasi, perbaikan jalan tersebut dilakukan hanya dengan pemasangan batu komblok (paving blok) pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan. Padahal ruas jalan tersebut merupakan jalur utama dengan volume kendaraan yang cukup padat tiap harinya.
Warga dan pengendara yang melintas merasa heran dengan metode perbaikan jalan tersebut hingga menimbulkan tanda tanya.
“Ini kan jalan utama, ramai kendaraan di setiap hari, kenapa tidak langsung diaspal saja? Takutnya kalau hanya komblok tidak bertahan lama,” ujar warga berkeluh kepada wartawan.
Menurutnya, perbaikan jalan memang perlu segera dilakukan, namun masyarakat berharap hasilnya kuat dan tidak menimbulkan masalah baru bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Penggunaan material komblok di jalan utama dinilai sebagian warga biasanya diterapkan untuk perbaikan sementara atau pada jalan dengan lalu lintas ringan.
Masyarakat berharap perbaikan yang dilakukan dapat memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait alasan teknis pemilihan metode tersebut.


















Komentar