FAKTAHUKUMNEWS. Tangerang – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang pada Minggu (08/03/2026) menyebabkan kawasan Cluster Biru Kuning, Jalan Bhakti 6, RT.003/008 Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan kembali dilanda banjir. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu bahkan sempat lumpuh.
Menurut keterangan warga, banjir di wilayah tersebut sudah menjadi kejadian yang berulang setiap kali hujan dengan intensitas tinggi turun. Air diduga meluap akibat saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air, serta kondisi saluran yang dinilai perlu diperbaiki.
Warga Cluster Biru Kuning berharap pihak Kelurahan Gaga bersama instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi drainase dan melakukan perbaikan agar banjir tidak terus terjadi setiap musim hujan.
“Kami berharap ada perhatian dari pihak kelurahan dan pemerintah setempat untuk memperbaiki drainase di lingkungan ini. Karena setiap hujan deras, air selalu meluap dan mengganggu aktivitas warga,” ujar warga setempat yang terdampak.
Masyarakat juga berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi saluran air serta penanganan jangka panjang agar lingkungan mereka tidak lagi menjadi langganan banjir.
#Banjir #KotaTangerang #Larangan #KelurahanGaga #FaktaHukumNews


















Komentar