oleh

Inspektorat Kota Tangerang Proses Dugaan Pelanggaran dan Evaluasi Kinerja Satpol PP

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Inspektorat Kota Tangerang menegaskan tengah memproses laporan terkait dugaan pelanggaran dan evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tangerang, Tubagus Sani Soniawan, AP, M.Si, menanggapi undangan klarifikasi kepada Ketua DPC LSM Geram Banten, Selasa (29/9/2025).

banner 336x280

“Pernyataan Ketua LSM Geram masih dalam proses tim. Lamanya proses bergantung pada kecukupan data dan informasi yang dibutuhkan. Jika sudah lengkap, laporan akan disampaikan kepada pimpinan,” kata Sani saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2025).

Sebelumnya, LSM Geram bersama Aliansi Wartawan dan LSM Se-Tangerang Raya Bersatu mengajukan tuntutan resmi kepada Wali Kota Tangerang. Mereka meminta pencopotan Kasatpol PP, Kabid Gakumda, dan Kasi Gakumda, karena dianggap tidak tegas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan pembiaran oleh Satpol PP terhadap PT. Fefi Plastik. Pabrik tersebut sebelumnya disegel karena pelanggaran Perda, namun tetap beroperasi meski ada larangan.

Tekanan publik akhirnya memaksa Satpol PP melakukan penyegelan kembali. Kondisi ini memunculkan penilaian bahwa Satpol PP Kota Tangerang tidak profesional, bahkan dianggap tidak becus menegakkan aturan.

Aliansi menegaskan aksinya bertujuan mendukung Pemerintah Kota Tangerang dalam penegakan Perda, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat. Mereka menolak adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ketua DPC LSM Geram Kota Tangerang, S. Widodo, SH, atau yang akrab disapa Romo, menekankan agar Inspektorat bersikap transparan.

“Proses ini jangan hanya sebatas formalitas. Bila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, harus ada tindakan tegas berupa pencopotan jabatan. Kami berdiri untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu,” tegasnya.

Romo menambahkan, pihaknya tetap menghargai langkah Inspektorat dan respons dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota. “Kami mendukung penuh perubahan demi membangun Kota Tangerang. Namun, bila tidak ada ketegasan, jangan salahkan kami jika kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin runtuh,” ujarnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *