FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang menyembelih empat ekor kambing kurban dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Penyembelihan berlangsung di halaman Kantor GWI Kota Tangerang, Jalan Veteran Raya Blok D 12/14, RT 05/08, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Banten. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antara insan pers dan masyarakat sekitar.
Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengatakan ibadah kurban tahun ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus komitmen sosial jurnalis dalam kegiatan tahunan. Hewan kurban berasal dari sumbangan pemerintah daerah, mitra kerja, serta swadaya anggota GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang.
“Daging kurban langsung didistribusikan kepada ratusan penerima yang berhak. Prioritas penyaluran adalah anggota GWI serta warga kurang mampu di sekitar kantor GWI DPD Provinsi Banten,” kata Syamsul Bahri didampingi Wakil Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Romli, Kamis (28/5/2026).
Proses pemotongan hingga pengemasan daging dilakukan bersama oleh seluruh pengurus dan anggota GWI DPD dan DPC Kota Tangerang. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental sejak pagi hari.
Syamsul berharap, melalui kegiatan rutin tahunan ini, kehadiran organisasi pers tidak hanya dirasakan melalui pemberitaan, tetapi juga melalui manfaat nyata secara sosial dan keagamaan bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang, Diskominfo Kota Tangerang, Polsek Serpong, dan TB Perumda Kota Tangerang yang telah menyumbangkan hewan kurban kepada GWI DPD Provinsi Banten.
“Semoga kerja sama yang harmonis ini terus terpelihara, tidak hanya pada momen tertentu, tapi di semua lini yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Sehingga media massa dapat terus menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, dan membangun bagi masyarakat luas,” tutup Syamsul.


















Komentar