oleh

Gerak Cepat Unit Lantas Polsek Dentim Tindaklanjuti Laporan Kecelakaan via Call Center 110

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam melayani masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 pada Minggu (2/8/2026) pukul 22.43 WITA, personel piket bersama Unit Lantas Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trengguli No. 88, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.

Dalam laporan tersebut disebutkan telah terjadi kecelakaan dengan korban masih berada di lokasi dalam kondisi terluka dan mengeluarkan darah dari bagian telinga.

banner 336x280

Merespons informasi tersebut, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan penanganan awal dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX DK 4909 OY dengan sepeda motor Kawasaki KLX 150 tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Petugas kemudian mengamankan TKP dan melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans Damakesmas menuju Rumah Sakit Darmayadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif.

“Melalui layanan Call Center Polri 110, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian. Laporan akan segera kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan optimal,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed