oleh

Galian PDAM di Jatake Telan Korban, Warga Desak Pemkot Turun Tangan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Kota Tangerang – Lubang galian PDAM yang dibiarkan terbuka lebih dari empat bulan tanpa penutup dan rambu keselamatan, mengakibatkan jatuhnya korban pengendara motor hingga meninggal dunia.

Pengendara tersebut alami kecelakaan diduga menabrak lubang galian Proyek PDAM yang berada di Kp. Kebon Cau RT 004 RW 005, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu malam (03/12/2025).

banner 336x280

Menurut warga di lokasi kejadian, korban diduga terjatuh tidak melihat adanya lubang galian karena di lokasi gelap dan minim penerangan.

Warga juga menyebut bahwa kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi dan sangat membahayakan para pengguna jalan.

Menanggapi laporan dan jatuhnya korban, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Jatake, Mustofa Ali, S.H., M.H., bersikap hingga mengeluarkan pernyataan keras.

“Ini kelalaian serius. Galian PDAM dibiarkan terbuka empat bulan tanpa pengamanan apa pun. Sudah ada korban, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta PDAM dan Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil tindakan konkret,” tegas Mustofa Ali.

Ia menegaskan bahwa Forum RT/RW akan segera melayangkan laporan resmi kepada pemerintah kota serta meminta evaluasi terhadap pihak pelaksana proyek.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang turun langsung meninjau lokasi, menutup galian dan memberikan sanksi kepada pihak yang dianggap lalai.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PDAM masih belum memberikan keterangan resmi perihal tersebut. Media Faktahukumnews akan terus memantau perkembangan dan meminta klarifikasi dari instansi terkait.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *