FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Kediaman pribadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, digeledah intensif Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama tiga jam di Perumahan Graha Sudirman, Indramayu pada Kamis, (02/04/2026).
Tim antirasuah datang dengan lima mobil Innova dan pengawalan ketat Polda Metro Jaya bertujuan mencari barang bukti tambahan setelah penggeledahan rumahnya di Bandung terkait kasus dugaan suap proyek ijon di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dilaporkan penggeledahan di rumah berlantai tiga tersebut berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, dalam kondisi sepi hanya ditunggu oleh asisten rumah tangga serta beberapa tukang bangunan yang kelihatan bengong.
Penggeledahan menyisir seluruh sudut ruangan hingga masuk melalui pintu garasi, hingga penyidik KPK akhirnya keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kardus yang diduga kuat berisi dokumen krusial terkait aliran dana kasus tersebut.
Aksi ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman Ono di Bandung guna mendalami keterkaitannya dalam pusaran kasus yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Barang bukti yang disita tersebut kini menjadi amunisi baru bagi KPK untuk membongkar tuntas praktik lancung ijon proyek yang tengah menjadi sorotan publik Jawa Barat.












Komentar