FaktaHukumNews, Jakarta Timur – Dua santri asal Lampung dilaporkan hilang setelah meninggalkan Pondok Pesantren Fisabilillah di Cipayung, Jakarta Timur.
Mereka adalah Zaeni Hilman (13 tahun) dan Dimas Ahmad Fauzi (14 tahun), keduanya berasal dari Kampung Hilian Baji, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Laporan resmi atas kehilangan ini disampaikan oleh Ahmad Hafidz ke Polsek Cipayung pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.44 WIB.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Orang Hilang bernomor SKOH / 38 / VII / 2025 / SPKT/Polsek Cipayung/POLRES JAKTIM / POLDA METRO JAYA.
Kronologi keberangkatan dan kejadian :
Sebelumnya, kedua anak tersebut berpamitan dengan orang tua angkat sekaligus pendidik mereka di Lampung, yaitu Ustadz Ebeng AY, untuk melanjutkan pendidikan ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Lampung pada Sabtu malam (21 Juni 2025) dan tiba di Jakarta Minggu pagi (22 Juni 2025).
Setelah beberapa hari berada di lingkungan pondok, pada Selasa sore (24 Juni 2025) sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya diketahui meninggalkan pondok tanpa izin.
Menurut informasi, kejadian ini merupakan kali kedua dan keduanya mencoba kabur dari lingkungan pondok.
Upaya pertama berhasil digagalkan dan mereka sempat kembali, namun dalam kejadian kali ini, mereka belum ditemukan.
Berdasarkan informasi terakhir yang di dapat menyebutkan bahwa keduanya sempat terlihat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ciri-ciri fisik kedua anak hilang tersebut sebagai berikut:
Zaeni Hilman: Tinggi badan 130 cm, berbadan pendek, kulit sawo matang, rambut lurus pendek.
Dimas Ahmad Fauzi: Tinggi badan 140 cm, berbadan tinggi, kulit sawo matang, rambut ikal pendek.
Keduanya merupakan santri aktif dan tercatat sebagai pelajar di Pondok Pesantren Fisabilillah Cipayung.
Pihak keluarga dan pondok sangat berharap bantuan masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka. Jika ada informasi, mohon bantuannya untuk segera menghubungi:
Polisi Terdekat
Ustadz Ebeng: 0819-9069-4343
Ahmad Hafidz (Pelapor): 0819-0509-8324
Redaksi Faktahukumnews
“Mengungkap Fakta Demi Keadilan


















Komentar