JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan merilis foto terbaru tersangka kasus suap terkait pengisian jabatan anggota DPR RI, Harun Masiku, yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Foto terbaru ini diharapkan menjadi titik terang dalam proses pencarian Harun Masiku, yang hingga kini belum ditemukan meski berbagai upaya telah dilakukan. Ketua KPK menegaskan bahwa informasi terbaru ini diperoleh dari hasil pengembangan investigasi, dan pihaknya tetap membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait keberadaan tersangka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu penegakan hukum. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dan dapat disampaikan melalui saluran resmi KPK,” ungkap Ketua KPK dalam konferensi pers.
Saluran Informasi KPK
Bagi masyarakat yang memiliki informasi tentang Harun Masiku, silakan menghubungi:
Call Center KPK: 198
Email: informasi@kpk.go.id
Website: www.kpk.go.id
KPK juga mengingatkan bahwa membantu pelaku DPO melarikan diri atau menyembunyikan keberadaannya merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Foto terbaru Harun Masiku telah dipublikasikan secara resmi melalui situs web KPK dan platform media sosialnya. Harun Masiku menjadi simbol penting dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia, dan keberhasilannya ditangkap akan menjadi bukti nyata keseriusan penegakan hukum di negeri ini.












Komentar