oleh

DPUPR dan Pemkot Tangerang Tingkatkan Kebersihan Pasar Tradisional

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Anyar, salah satu pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan masyarakat Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan ruang publik yang vital.

banner 336x280

H. Suparno Bin H. Japar, petugas lapangan DPUPR Kota Tangerang, kepada Faktahukumnews menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar dinas dan kepedulian pemerintah terhadap lingkungan pasar tradisional yang selama ini menjadi sentra aktivitas warga.

“Kami bersama tim DPUPR dan jajaran Pemkot turun langsung ke lapangan, membersihkan saluran drainase, mengangkut tumpukan sampah, dan mengecek kondisi fasilitas umum di sekitar Pasar Anyar. Ini dilakukan agar tidak terjadi genangan saat hujan turun dan kebersihan pasar tetap terjaga,” ujar H. Suparno Kamis (31/07/2025)

Pembersihan dilakukan menyeluruh, mulai dari jalan lingkungan pasar, saluran air, hingga area sekitar kios-kios pedagang. Tidak hanya petugas DPUPR, kegiatan ini juga melibatkan petugas kebersihan, Satpol PP, serta partisipasi masyarakat sekitar yang ikut gotong royong.

Langkah ini disambut positif oleh para pedagang dan pengunjung pasar yang menginginkan lingkungan yang nyaman dan tidak kumuh. Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk ikut menjaga hasil kerja bersama ini dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Dengan rutinitas pembersihan yang lebih intensif, Pemkot Tangerang berharap kawasan pasar tradisional dapat bersaing dari segi kenyamanan dengan pasar-pasar modern, tanpa menghilangkan nilai historis dan sosialnya.

#Faktahukumnews #KotaTangerang #DPUPR #PemkotTangerang #PasarAnyar #BersihBersihPasar #PasarTradisional #BeritaTangerang

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *