Kab.Cilacap-faktahukumnews.com – Hasil investigasi yang dilakukan sejak 8 Januari 2025 terus dikembangkan. Tepat pada Jumat (17/01/2025), tim investigasi Faktahukumnews kembali menyusuri lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jl. Panisihan, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kronologi Temuan
Dalam perjalanan sosial kontrol menuju Jawa Barat, tim media mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang sekitar pukul 12.00 WIB. Gudang tersebut, yang disebut sebagai tempat jual beli drum kosong (poligen), ternyata digunakan untuk menimbun BBM solar bersubsidi.
Ketika tim investigasi mendekati gudang, terlihat sebuah truk berwarna hitam tertutup terpal memasuki area tersebut dan melakukan aktivitas bongkar muat BBM di dalamnya. Namun, ketika tim mencoba masuk untuk melakukan peliputan, pintu gudang segera ditutup oleh salah satu orang di dalamnya. Permintaan konfirmasi dan akses masuk dari tim investigasi diabaikan meski telah mengetuk pintu berulang kali, bahkan menunggu berjam-jam.
Pengakuan Warga dan Modus Operandi
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut terjadi hampir setiap hari. Solar bersubsidi diduga diambil menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan kempu untuk kemudian ditampung dalam gudang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Gudang itu milik seseorang bernama Yanto, yang biasa dipanggil Kaji Yanto.”
Gudang ini terletak strategis di pinggir jalan raya, sehingga aktivitas bongkar muat dilakukan secara terang-terangan meski berada di tengah permukiman warga. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polresta Cilacap, sengaja menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Bukti-Bukti dan Harapan Masyarakat
Tim investigasi telah mengumpulkan bukti berupa foto-foto lokasi dan kendaraan yang keluar-masuk gudang. Namun hingga kini, aktivitas gudang tersebut masih beroperasi tanpa tersentuh tindakan hukum.
Warga setempat berharap agar Polresta Cilacap dan Polda Jawa Tengah segera bertindak tegas dan transparan dalam menindak kasus ini. “Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, karena praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga dengan penuh harap.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan keberpihakan pada masyarakat. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.



















Komentar