FAKTAHUKUMNEWS, Kota Tangerang – Kebakaran melanda sebuah lapak limbah di Jalan Dumpit Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu sore (3/5/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat dan membesar hingga menghanguskan area lapak.
Menurut keterangan warga sekitar, api dengan cepat membesar karena banyaknya material mudah terbakar di lokasi, seperti plastik dan limbah lainnya. Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dan sempat menimbulkan kepanikan warga.
Salah satu warga yang berada di lokasi mengaku sempat melihat awal mula kebakaran. Ia menyebut, api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali disadari.
“Infonya bakar sampah, saya liat asap sama api udah gede,” ujar warga di lokasi.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar tempat kejadian. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di area yang rawan memicu kebakaran.
















Komentar