FaktaHukumNews, Indramayu – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali bertitah untuk pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat. Kali ini soal pemberian Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa didik, Pihaknya meminta sekolah tak lagi memberikan PR bagi siswa, Langkah itu dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Dedi Mulyadi menguraikan, kebijakan itu dibuat agar siswa tidak terlalu terbebani pekerjaan akademik di rumah. Bahkan tidak jarang PR siswa itu justru yang mengerjakan orang tua. Sehingga seluruh tugas dan pekerjaan sekolah dituntaskan di lingkungan sekolah.
Sehingga ketika siswa pulang, mereka bisa mengisi waktu dengan berbagai kegiatan produktif lain. Mulai dari membantu orang tua, atau mengasah keterampilan lain. “Jadi di rumah bisa rileks, olahraga atau bantu orang tua,” katanya.
Keterampilan lain itu bisa diasah dengan berbagai cara. Misalnya mengikuti les, atau berguru pada yang ahli di lingkungan sekitar.
Peran siswa membantu orang tua di rumah juga penting. Sedikit banyak itu membantu beban orang tua. Misalnya rutinitas membersihkan rumah bisa dilakukan anak
arahanya terkait jam masuk sekolah. Ia ingin siswa memulai pembelajaran atau masuk sekolah lebih pagi atau pukul 06.30.
Sebelumnya, jam malam bagi pelajar juga telah diatur. Artinya siswa bisa tidur lebih awal dan bangun lebih pagi. Termasuk jadwal sekolah yang digelar hanya sampai Jumat.
“Masuknya lebih pagi, kompensasinya Sabtu-Minggu libur. Menurut kami lebih baik memulai pembelajaran lebih pagi juga,”cetusnya.

















Komentar