FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kesigapan Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengerahkan 19 unit mobil untuk padamkan Sijago merah yang mengamuk dilapak limbah jalan Galeong RT 001 RW 007 Kelurahan Margasari Kota Tangerang.
Saat ditemui Kamaludin, Kepala UPT Priuk yang saat itu sedang bertugas mengatakan petugas langsung turun kelokasi dibantu dari UPT lain.
”Kami mendapat laporan warga dan langsung turun kelokasi, kebakaran diduga akibat konseling listrik dari lapak limbah, kejadian diperkirakan pukul 00.45, pemadaman dilakukan UPT Priuk dibantu 4 UPT dari Blendung, Ceper, Keroncong dan Cibodas dengan mengerahkan 19 unit mobil pemadam kebakaran,” jelasnya, Minggu (11/01/2026).
“Untungnya dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.
Saat FaktaHukumnews dilokasi, petugas Damkar masih terlihat saling bahu membahu untuk memadamkan api, kepulan asap terlihat masih ada namun api sudah berhasil dijinakan.
Akibat kebakaran ini, terlihat ada beberapa rumah kontrakan dan rumah warga yang juga ikut terbakar.
”Awalnya ada kepulan asap terlihat pukul 00.00 WIB disekitar lapak limbah dan saya kira ada yang bakar sampah namun tiba-tiba api membesar dan sulit dijinakan, untungnya Damkar segera datang,” terang warga menyampaikan pada Faktahukumnews.
Saat kebakaran terjadi, diduga para pemilik lapak limbah sedang tidak berada ditempat dan hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi mengenai penyebab dari kebakaran tersebut.












Komentar