FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Dalam rangka memastikan kegiatan pasar murah LPG 3 Kg berjalan aman, tertib, dan lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Dentim, Kamis hingga Jumat (10–11/9/2026).
Kegiatan pasar murah dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:
1. Depan Kantor Kelurahan Sumerta
2. Depan Banjar Dajan Tangluk, Kelurahan Kesiman
3. Depan Kantor Desa Penatih Dangin Puri
4. Kantor Desa Sumerta Kelod
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga berbondong-bondong datang untuk mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga terjangkau, yakni Rp18.000 per tabung.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas turut memantau situasi di lapangan. Khususnya pada titik penjualan di pinggir Jalan WR. Supratman, personel mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi apabila terjadi kepadatan atau kerumunan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Dengan pengamanan tersebut, diharapkan distribusi LPG 3 Kg melalui pasar murah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.


















Komentar