FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyalurkan Bantuan Pangan Nasional berupa beras bekerja sama dengan Perum Bulog. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Penyaluran di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, dilakukan Jumat (28/08/2026) di Kantor Desa dengan melibatkan RT dan RW.
Sebagai Kasi Pemerintahan sekaligus Operator SIKS-NG Desa Kalianyar, Mufti Ali mengatakan bantuan pangan merupakan kebutuhan mendasar, terutama bagi kelompok rentan dengan akses terbatas terhadap bahan pokok.
“Bantuan beras ini bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah sekaligus mengendalikan inflasi di tengah tantangan ketahanan pangan,” ujar Mufti Ali.
Berdasarkan data, sebanyak 1.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kalianyar menerima bantuan. Setiap KPM mendapat 3 karung beras @10 kg. Total yang disalurkan Perum Bulog ke Desa Kalianyar mencapai 3.960 karung atau 39,6 ton beras.
Namun hasil evaluasi di lapangan menemukan ketidaksesuaian data. Sejumlah penerima justru berasal dari kalangan mampu dan usia produktif yang tercatat di Desil rendah. Sementara lansia dan keluarga prasejahtera yang benar-benar membutuhkan justru tercatat di Desil 6–10.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak lansia dan keluarga prasejahtera yang sangat membutuhkan, tetapi justru tercatat pada Desil 6–10. Ini sangat ironis dan menyayat hati,” kata Mufti Ali.
Mufti Ali menegaskan pihaknya akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Ia berharap aparat desa diberi kewenangan langsung untuk mengakses dan mengubah data setelah banyak ditemukan ketidaksesuaian.
“Besar harapan kami ke depan agar pemerintah desa diberikan kewenangan lebih fleksibel dalam melegalisasi penggantian KPM—khususnya bagi warga yang sudah mampu, meninggal dunia, atau tidak ditemukan. Saat ini penentuan data cadangan masih terpaku pada Desil 1–4 dan itu susah ditemukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem desil yang dinilai masih rancu.
“Terkait desil ini menurut saya masih rancu. Benahi dulu desilnya baru kita terapkan ke bansos. Jangan sampai kami aparatur desa dibenturkan dengan masyarakat. Kalau memang kami harus turun ke lapangan, berikan kami akses penentuan desil di aplikasi SIKS-NG, bukan hanya menu pembaharuan. Hasilnya pun tidak bisa kami pastikan apakah tetap, turun, atau naik,” tutupnya.
Pemerintah Desa Kalianyar berharap pembenahan data penerima dapat meningkatkan efektivitas program dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di tingkat desa.

















Komentar