FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Kampung Nanggul, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Pasalnya, lokasi kebakaran berbatasan langsung dengan badan jalan sehingga kepulan asap tebal menyelimuti ruas jalan dan membuat pengendara kesulitan melintas.
Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, kebakaran tersebut juga sempat memicu kepanikan warga di sekitar lokasi. Lahan yang terbakar berada tidak jauh dari kawasan kompleks perumahan.
Sukri, Ketua RT setempat, saat dimintai keterangan di lokasi kejadian mengatakan penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti.
“Belum diketahui apa penyebab kebakaran ini. Api tiba-tiba langsung membesar,” ujar Sukri.
Beruntung, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan terbuka yang berdekatan dengan permukiman penduduk.













Komentar