FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali meningkat dan menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dilaporkan mengalami erupsi secara menerus sejak Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 23.07 WIB.
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, aktivitas erupsi tersebut disertai fenomena lava fountain atau pancaran lava, serta suara dentuman dan gemuruh. Suara aktivitas vulkanik dilaporkan terdengar hingga sejumlah wilayah di Lampung, Banten, bahkan Jawa Barat.
Pada Minggu pagi, (6/2026). aktivitas Gunung Anak Krakatau masih terus menjadi perhatian. Sebaran abu vulkanik juga dilaporkan mulai terdeteksi di sejumlah wilayah Banten dan kawasan sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan. Saat terjadi hujan abu, warga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas apabila kondisi abu cukup pekat.
Abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup secara langsung. Karena itu, perlindungan diri menjadi hal penting bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas.
Tetap tenang, ikuti informasi resmi, gunakan masker, dan utamakan keselamatan.
#FaktaHukumNews #AnakKrakatau #Erupsi #AbuVulkanik #Waspada


















Komentar