FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di bidang penegakan hukum, Kantor Hukum Trisula & Rekan melalui Managing Partner-nya, Leo Andri Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kepastian hukum yang berkeadilan.
Ia menyoroti bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh hanya bersandar pada teks undang-undang, tetapi juga harus berpijak pada nilai moral, etika profesi, dan integritas pribadi para penegak hukum.
“Kepastian hukum atau Rechtszekerheid dalam bahasa hukum Belanda merupakan asas fundamental dalam sistem hukum modern. Artinya, hukum harus memberikan kejelasan, tidak menimbulkan keraguan, dan dapat dijalankan secara konsisten oleh aparat penegak hukum,” ujar Leo Andri Kurniawan, S.H., M.H., dalam wawancaranya dengan Faktahukumnews di Jakarta, Minggu (02/11/2025).
Menurut Leo, makna Actually Law Integrity bukan sekadar slogan, tetapi bentuk kesadaran moral dan profesional dalam menegakkan hukum dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Integritas itu menjadi fondasi utama, karena tanpa integritas, hukum akan kehilangan arah dan hanya menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.
Sementara itu, Abu Bakar, S.H., M.H., selaku penasihat hukum dan pengamat kebijakan publik dari Kantor Hukum Trisula & Rekan, menyatakan bahwa kualitas hukum di Indonesia masih perlu dibedah lebih dalam.
Ia menilai bahwa penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi lintas lembaga.
“Kualitas hukum kita belum sampai pada titik ideal. Masih banyak ruang untuk dibenahi, baik dari aspek penegakan, pendidikan hukum, hingga moralitas pelaksana hukumnya. Kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur sipil sangat dibutuhkan agar sistem hukum berjalan dengan sehat dan transparan,” ujar Abu Bakar, S.H., M.H.
Abu Bakar juga menekankan bahwa Actually Law Integrity harus menjadi semangat bersama seluruh penegak hukum di Indonesia, bukan hanya semboyan di atas kertas.
“Penegakan hukum yang berintegritas adalah cermin dari keadaban bangsa. Jika hukum ditegakkan dengan hati nurani dan profesionalisme, maka keadilan bukan lagi harapan, tetapi kenyataan,” tambahnya.
Melalui inisiatif ini, Kantor Hukum Trisula & Rekan berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap proses hukum.
Semangat “Actually Law Integrity” diharapkan dapat menjadi gerakan moral yang menginspirasi semua pihak untuk menegakkan hukum secara jujur, adil, dan berkeadilan sosial.


















Komentar