oleh

Aktivis Badak Banten Soroti Proyek Turab di Villa Rizki Ilhami: Lambat, Tanpa Plang, dan Bahayakan Warga

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Aktivis Ormas Badak Banten, (Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang) Rahmatullah menyoroti lambannya pekerjaan turab atau dinding penahan tanah di Perumahan Villa Rizki Ilhami, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Proyek yang diduga menggunakan anggaran daerah itu dinilai mengabaikan keterbukaan informasi dan keselamatan warga.

Hal tersebut disampaikan Rahmatullah (Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang) kepada media, Minggu (30/08/2026).

banner 336x280

Menurut Rahmatullah, pekerjaan penguatan dinding saluran air di lokasi tersebut tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tidak terpasang papan informasi proyek dari dinas terkait.

“Menurut keterangan security, proyek ini menggunakan anggaran Kabupaten Tangerang karena pihak Dinas pernah datang ke Pos Security. Namun hingga kini tidak ada plang proyek. Akibatnya warga dan pengurus RT/RW kesulitan menghubungi penanggung jawab,” ujar Rahmatullah.

Ia juga menyebut proyek ini sudah berganti-ganti vendor. Pekerja sebelumnya bahkan diduga belum dibayar, sehingga pekerjaan menjadi terhambat.

Rahmatullah menyoroti aspek keselamatan yang diabaikan dalam pengerjaan proyek. Tidak ada rambu pembatas yang memadai, padahal pekerjaan telah mengikis bahu jalan.

“Pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat, sangat riskan terperosok ke saluran air yang digali cukup lebar. Di pinggir saluran ada pohon besar yang akarnya sudah hampir habis terkikis. Dengan musim hujan yang sudah datang, abrasi bisa menyebabkan pohon tumbang,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai sangat meresahkan warga, khususnya orang tua yang memiliki anak kecil yang biasa berjalan kaki dan bersepeda di bahu jalan utama perumahan.

Rahmatullah meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan investigasi dan menegur keras pelaksana proyek.

“Kami minta Pemkab Tangerang segera turun. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada progres, Ormas Badak Banten akan melayangkan surat terbuka ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, bahkan akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Semua harus sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proyek ini segera ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan korban dan memberikan kepastian bagi warga Villa Rizki Ilhami.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *