FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Nilai akhlak dan adab kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam kehidupan umat Islam. Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Asep Syahrudin, S.Pd.I, dalam kajian keagamaan yang menyoroti pentingnya menjaga hubungan sosial tanpa merugikan pihak lain.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti, mengganggu, maupun merusak kehidupan orang lain, baik melalui ucapan, sikap, maupun perbuatan.
Mengacu pada QS. Al-Ahzab ayat 58, ditegaskan bahwa setiap perbuatan menyakiti sesama mukmin tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar. Selain itu, QS. Al-Baqarah ayat 188 juga melarang keras praktik mengambil harta orang lain dengan cara batil, termasuk penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sementara itu, QS. An-Nisa ayat 135 menegaskan kewajiban menegakkan keadilan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.
Dalam konteks hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim), serta “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain” (HR. Ibnu Majah).
Ustadz Asep menegaskan bahwa indikator utama keimanan tidak hanya diukur dari ibadah ritual, tetapi juga dari bagaimana seseorang menjaga hak dan kehormatan orang lain.
“Akhlak seorang Muslim tercermin dari sikapnya terhadap sesama. Ketika masih ada tindakan yang merugikan atau merampas hak orang lain, maka nilai keislamannya perlu dipertanyakan,” ujarnya. Sabtu (25/4/2026)
Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk kezaliman, meskipun dilakukan dengan dalih tertentu, tetap akan dimintai pertanggungjawaban secara moral dan spiritual.
Fenomena sosial seperti konflik, fitnah, hingga penyalahgunaan hak dinilai tidak lepas dari lemahnya pemahaman terhadap nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penguatan nilai adab dan etika menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.
Hingga kini, penguatan nilai-nilai moral berbasis ajaran agama dinilai tetap relevan sebagai landasan dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, tertib, dan berintegritas.













Komentar