FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 10 September 2025, sejumlah nama baru ditetapkan untuk mengisi posisi strategis, salah satunya jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM.
Keputusan ini mengejutkan publik karena jabatan Sekjen yang biasanya diisi pejabat karier internal Kementerian ESDM, kini dipercayakan kepada sosok dari luar kementerian, yakni Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika.
Prof. Erani dikenal luas sebagai akademisi sekaligus aktivis. Pada masa mudanya ia pernah menjabat sebagai Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) dan kini masih aktif sebagai Dewan Pakar Ikatan Alumni ISMEI (IKA ISMEI). Pengalamannya di dunia gerakan mahasiswa, akademisi, hingga birokrasi diyakini akan memberi warna baru dalam kebijakan energi nasional.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (2015–2017), Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (2017–2018), serta Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Ekonomi (2017–2018). Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo.
Selain penunjukan Prof. Erani, SK Presiden juga menetapkan perombakan lain di tubuh Kementerian ESDM, yakni Jisman P. Hutajulu yang digantikan sebagai Dirjen Ketenagalistrikan dan dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis, serta Irjen Pol. Yudhiawan yang ditetapkan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM menggantikan Letjen TNI (Purn.) Bambang Suswantono.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian ESDM belum merilis keterangan resmi mengenai waktu pelantikan. Namun, masuknya Prof. Ahmad Erani Yustika, mantan aktivis ISMEI yang kini menduduki kursi Sekjen ESDM, menandai babak baru keterlibatan tokoh gerakan mahasiswa ekonomi dalam panggung kebijakan strategis energi nasional.












Komentar