oleh

Tim SAR Gabungan Resmi tutup Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Indramayu

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Korban tenggelam di perairan Indramayu oleh Tim SAR Gabungan secara resmi menutup pencarian.

Maskuri (25) adalah ABK KM Hanifah Jaya 4 GT yang jadi korban tenggelam dan dia merupakan warga Desa Kesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

banner 336x280

Awalnya korban dilaporkan tenggelam pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu korban berangkat melaut dari muara Glayem Desa Juntinyuat, Indramayu untuk mencari ikan.

Unsur SAR yang terlibat dalam pencarian pun kini sudah dikembalikan ke satuannya masing-masing.

“Hingga akhir pencarian tidak ditemukan tanda-tanda penemuan korban, maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup selanjutnya unsur SAR Kembali kesatuannya masing-masing,” ujar Koordinator Pos SAR Cirebon, Syarief Prabowo, Selasa (15/7/2025).

Syarief menyampaikan, penutupan operasi pencarian ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan.

Mediasi pun juga sudah dilakukan dengan keluarga korban, pemilik kapal, perhimpunan nelayan, hingga aparat pemerintahan kecamatan setempat.

“Hasilnya, bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menyetujui jika operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup dengan menandatangani surat pernyataan,” jelas Syarief.

Syarief menjelaskan, pihaknya dalam upaya pencarian itu sudah berupaya maksimal dan mengikuti aturan sesuai SOP.

di antaranya, menyisir areal diduga tenggelamnya korban sesuai rencana operasi yang telah dibuat.

Yakni di sekitar koordinat 06°12’54.126″S 108°10’9.4764″E dengan jarak sejauh 18,33 Nm, serta upaya-upaya lainnya.

Akan tetapi dari awal pencarian hingga akhir, petugas tak kunjung menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Hasil Operasi SAR ini menyatakan bahwa korban atas nama Maskuri (25) dinyatakan hilang,” tutupnya..

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *