Fakta Hukum News, Tangerang – Kabar duka menyelimuti keluarga dan kerabat Fajar Nurdiyanto. Setelah berjuang melawan penyakit kelenjar getah bening selama kurang lebih dua tahun, Fajar Nurdiyanto menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 10.15 WIB di RSUD Tangerang.
Penyakit yang diderita almarhum bermula dari benjolan kecil di bagian leher sebelah kanan yang awalnya dianggap tidak serius. Namun, seiring waktu, benjolan tersebut semakin membesar dan menimbulkan rasa sakit serta demam.
“Awalnya saya pikir biasa saja, tapi lama-lama makin sakit dan sering meriang,” ujar Fajar dalam salah satu pernyataannya sebelum dirawat intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter mendiagnosis bahwa Fajar menderita penyakit kelenjar getah bening atau nodus limfa. Ia sempat menjalani operasi dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, kondisi tubuhnya terus melemah seiring waktu hingga akhirnya harus dirawat secara intensif di RSUD Tangerang.
Jenazah Fajar Nurdiyanto telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat dengan penuh penghormatan dari keluarga dan sahabat.
Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.












Komentar