FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Dewan Pembina Faktahukumnews, Jecky S., atau yang akrab di sapa Bang Jeck menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian antarsesama wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Menurut Jecky, wartawan merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi yang faktual kepada masyarakat. Namun, keberanian dalam mencari dan menyampaikan berita harus tetap diimbangi dengan profesionalitas, etika jurnalistik, serta kewaspadaan terhadap kondisi di lapangan.
“Solidaritas sesama wartawan jangan hanya menjadi slogan. Ketika ada rekan yang menjalankan tugas jurnalistik, kita harus saling mengingatkan, saling menjaga, dan menunjukkan kepedulian sebagai sesama insan pers,” tegas Bang Jeck, Sabtu (22/8/2026).
Jecky juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki landasan hukum di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan konstitusional mengenai kebebasan menyampaikan pendapat.
Menurutnya, wartawan harus diberikan ruang untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Tidak boleh ada pihak yang melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik maupun kebebasan berpendapat seorang wartawan. Namun, apabila sebuah media bergabung atau bernaung dalam suatu organisasi, maka aturan dan ketentuan organisasi tersebut tentu harus dihormati oleh anggotanya,” ujar Jecky.
Ia menekankan, kebebasan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers harus tetap dijalankan dengan mengedepankan kode etik jurnalistik, ketentuan peraturan perundang-undangan, akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab kepada publik.
“Kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi tanggung jawab juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Wartawan harus bebas menyampaikan fakta dan pandangannya secara profesional, tanpa intimidasi maupun tekanan,” tegasnya.
Jecky kembali mengingatkan wartawan khusunya untuk rekan media Faktahukumnews agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika melakukan peliputan, terutama saat berada di lokasi peristiwa yang memiliki potensi konflik, kericuhan, atau situasi yang sulit diprediksi.
“Wartawan harus berani, tetapi bukan berarti ceroboh. Jangan mempertaruhkan keselamatan hanya demi mendapatkan gambar atau informasi lebih cepat. Kenali situasi, perhatikan kondisi sekitar, dan ambil langkah yang tepat ketika keadaan mulai membahayakan,” ujarnya.
Ia menilai perkembangan teknologi dan tuntutan kecepatan pemberitaan tidak boleh membuat prinsip-prinsip jurnalistik dan keselamatan kerja diabaikan. Kecepatan dalam memberitakan sebuah peristiwa harus tetap dibarengi dengan verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
Jecky mengajak seluruh wartawan memperkuat komunikasi serta solidaritas di lapangan.
“Kita boleh berbeda media, berbeda organisasi, dan berbeda sudut pandang dalam pemberitaan. Tetapi ketika menyangkut keselamatan dan kehormatan profesi, kita harus tetap saling menghargai dan saling menjaga,” kata Jecky.
Ia berharap seluruh insan pers dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, serta tetap menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Jadilah wartawan yang berani menyampaikan fakta, tetapi tetap cerdas membaca situasi. Jangan pernah kehilangan kewaspadaan. Solidaritas adalah kekuatan kita, kebebasan pers harus dijaga, dan kehati-hatian merupakan bagian dari tanggung jawab profesi,” pungkas Jecky S.
Jecky S.
Dewan Pembina Faktahukumnews












Komentar