FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Suasana pagi di Kampung Pulo Indah, RT 06/RW 01, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok bayi dalam kondisi meninggal dunia di lokasi pembuangan sampah liar, Rabu (1/7/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, penemuan tersebut bermula ketika seorang warga yang sedang mencari barang bekas di tumpukan sampah menemukan sebuah bungkusan kain yang mencurigakan. Saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.
Temuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT/RW, Pemerintah Desa Kedaung Barat, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Petugas bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area dan penanganan awal. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian guna dilakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian bayi sekaligus mencari pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Kedaung Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi.
Reporter: Antok/Tim

















Komentar