oleh

Wamenaker Ajak Panasonic Wujudkan Hubungan Industrial Transformatif

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan hadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta Timur, pada Senin (28/7/2025).

Dikesempatan tersebut Wamenaker mengajak dunia usaha, termasuk PT Panasonic Manufacturing Indonesia, untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis menjadi hubungan industrial yang transformatif. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di era global.

banner 336x280

“Hubungan industrial transformatif bukan sekadar dibangun karena kewajiban hukum atau untuk mencegah konflik, tetapi karena adanya visi bersama antara pengusaha dan pekerja,” kata Wamenaker, Senin (28/7/2025).

Immanuel meyakini bahwa dengan budaya kerja Panasonic yang adaptif dan semangat gotong royong antara manajemen dan serikat pekerja, konsep hubungan industrial transformatif dapat diwujudkan dan menjadi model nasional bagi dunia usaha lainnya.

“Panasonic bukan hanya pelaku industri, melainkan bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan nasional,” imbuhnya

“Perusahaan ini telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraan karyawan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” sambungnya.

Wamenaker mengucapkan selamat ulang tahun ke-55 kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia dan berharap perusahaan terus menjadi pelopor industri yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga tangguh secara sosial.

“Mari kita kobarkan semangat patriotisme di tempat kerja, karena mencintai Indonesia bukan hanya melalui kata, tetapi melalui kerja nyata, kerja bersama, dan kerja untuk kemajuan semua,” jelasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *