Deli Serdang,faktahukumnews.com-Insiden tragis terjadi pada Selasa pagi (17/12/2024) sekitar pukul 09.50 WIB di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Ope Udan, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Runtuhnya tembok pembatas setinggi tiga meter menewaskan dua orang dan melukai satu lainnya.
Korban tewas adalah Muslimah (warga Gang Tempe) dan Ika (warga Jalan Karya), keduanya tinggal di Desa Baru sebagai penyewa rumah. Sementara itu, Nuraimah, ibu dari Muslimah, mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan intensif.
Kronologi Kejadian
Menurut saksi mata, Dodi Peranginangin, insiden terjadi setelah pertengkaran antara Nuraimah dan suaminya. Sang suami meninggalkan rumah menuju Jalan Jamin Ginting melewati dinding SPBU yang sudah lama tidak beroperasi. Ketiga korban diduga mengejar suaminya sebelum dinding tersebut tiba-tiba runtuh, menimpa mereka.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan dinding SPBU yang sudah tidak terawat menjadi penyebab utama runtuhnya tembok tersebut.
Tindakan Selanjutnya
Pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang berkontribusi terhadap insiden ini. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati di area bangunan tua atau tidak terawat, terutama di musim penghujan yang dapat memperlemah struktur bangunan.
Penutup
Kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berharap korban luka segera pulih. Pemerintah daerah serta pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar bangunan tak terpakai.












Komentar