FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Denpasar Timur (Dentim) meningkatkan pelaksanaan Patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Sasaran patroli kali ini menyasar aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan By Pass I.B. Mantra, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Duala. Personel melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas masyarakat, memastikan situasi berjalan aman dan tertib.
Selain itu, petugas juga melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa Patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Patroli KRYD, kami terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana.
Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat sinergitas dan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ke depan, Polsek Dentim berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan Patroli KRYD sebagai upaya menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.


















Komentar