FAKTAHUKUMNEWS, Tulang Bawang — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyalurkan 12.000 mushaf Al-Qur’an yang digelar di Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang, Menggala pada Jumat, (8/5/2026).
Program hibah mushaf dari Yayasan Al-Fatihah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan keagamaan dan pembinaan moral masyarakat, khususnya bagi santri, remaja masjid, hingga masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Qudrotul Ikhwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulang Bawang, pimpinan pondok pesantren, camat se-Kabupaten Tulang Bawang, tokoh masyarakat, serta perwakilan jajaran pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Qudrotul Ikhwan menegaskan bahwa Al-Qur’an harus menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda di tengah tantangan sosial saat ini.
“Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca, tetapi menjadi pedoman hidup dan pembentuk akhlak masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mitra Pemasyarakatan Hery Hadi menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi pembinaan sosial dan spiritual masyarakat sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pihak pondok pesantren menyambut positif bantuan tersebut. Menurut mereka, kebutuhan mushaf terus meningkat seiring bertambahnya jumlah santri di berbagai wilayah.
Distribusi 12 ribu mushaf itu rencananya akan dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dengan pengawalan bersama unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan yayasan.

















Komentar