FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Keributan sempat terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama Aji membawa golok dan mengancam jemaat di dalam gedung gereja. Ia terlihat mengatakan tidak takut mati dan meminta agar tempat ibadah tersebut segera ditutup.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/09/2026).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, musyawarah digelar pada malam harinya. Musyawarah dihadiri oleh Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Turut hadir Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M. Indra Waspada, warga sekitar, dan pihak terkait lainnya.
Dalam musyawarah disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (21/09/2026).
Indra menegaskan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” katanya. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses mediasi.
Dalam sebuah video yang diambil di lokasi mediasi, Aji menyampaikan permohonan maaf di samping Bupati dan Kapolresta Tangerang.
“Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait apabila membuat resah atau membuat takut saudara-saudara atas kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan,” ujar Aji.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan video permintaan maaf tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
“Ada (permintaan maaf). Semalam diselesaikan dengan musyawarah,” kata Tri.
















Komentar