oleh

SatPolPP Kota Tangerang Dipertanyakan, Izin Bangunan Bengkel Beralih Fungsi Menjadi Gudang

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Kota Tangerang – Berdasar pada keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Nomor Putusan 24/Pid.C/2024/PN Tng, beberapa waktu lalu telah memberikan keputusan bersalah pada status perizinan bangunan bengkel yang beralih fungsi menjadi Pabrik biji plastik.

Keberadaan bangunan tersebut beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. Keramat 1 RT 002 RW 003 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Sabtu, (25/10/2025).

banner 336x280

Padahal Pabrik biji plastik tersebut telah resmi di segel oleh SatPolPP Kota Tangerang, namun saat ini bangunan tersebut digunakan kembali dan telah beralih fungsi menjadi gudang.

Dalam hal ini, publik mempertanyakan kinerja dari SatPolPP Kota Tangerang yang harusnya berperan sebagai penegak Perda, pengawas dan juga sebagai penindak dilapangan.

Lebih menyedihkan lagi, Irman Pujahendra, selaku Kepala SatPolPP Kota Tangerang, ketika dikonfirmasi adanya temuan dan pengaduan sering kali memilih diam.

Bahkan untuk kali ini juga saat ditanyakan via WhatsApp perihal bangunan berizin bengkel yang dijadikan gudang dirinya tetap memilih diam.

Seharusnya, Irman Pujahendra, selaku Kepala SatPolPP Kota Tangerang sebagai Pelayan Masyarakat tidak bersikap dingin.

Karena tugas pokok SatPolPP harus menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2016 yaitu menyelenggarakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah serta melaksanakan peraturan walikota dan keputusannya.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD kota Tangerang, H. Junadi saat diminta tanggapannya mengenai empat pelanggaran yang tertera dalam segel namun Gakum SatPolPP hanya menuntut satu pelanggaran.

“Dewan belum ada tindakan karena belum dipanggil dinas terkait,” jawab H. Junadi pada Sabtu (25/10/2025).

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan bila sudah dinformasikan masyarakat mengenai bangunan yang menyalahgunakan izin, makanya harus ada laporan, biar kita fasilitasi, kita legislatif bukan eksekutor,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed