oleh

Rumah di Cengkareng Terbakar, 15 Unit Damkar dan 75 Personel Dikerahkan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta Barat – Sebuah rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Cengkareng, Jakarta Barat, terbakar pada Sabtu pagi (18/7/2026). Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 75 personel ke lokasi.

“Sebanyak 15 unit, 75 personel dikerahkan,” ujar Kasudin Gulkarmat Jakarta Barat, Achmad Saiful Kahfi saat dikonfirmasi.

banner 336x280

Kebakaran terjadi di Gang Al-Amin Nomor 171, RT 17/RW 12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, sekitar pukul 06.32 WIB. Peristiwa pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap tebal keluar dari lantai dua rumah tetangganya.

Saksi mata tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Menerima laporan, petugas segera meluncur ke lokasi dan berupaya melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan sekitar.

Berdasarkan data di lapangan, luas bangunan yang terbakar mencapai kurang lebih 84 meter persegi. Akibat kejadian ini, sebanyak 8 kepala keluarga dengan total 17 jiwa dilaporkan terdampak.

Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun Saiful memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Proses pemadaman dan pendinginan akhirnya dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 07.57 WIB.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed