FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Tahap awal Pemilihan Kepala Desa/Pemilihan Kuwu (Pilkades/Pilwu) secara resmi di buka di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (01/10/2025).
Tahapan awal ini dimulai dari pengambilan berkas formulir pendaftaran, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya dengan penyerahan berkas pendaftaran bagi bakal calon Kepala Desa atau Bakal Calon Kuwu kepada Panitia Pilkades/Pilwu.
Proses pengambilan berkas ini merupakan langkah awal atau tahapan awal yang krusial dalam rangkaian Pilkades/Pilwu Desa Krangkeng yang dijadwalkan pencoblosan akan berlangsung pada tanggal 10 Desember 2025.
Panitia Pilkades/Pilwu telah mengumumkan bahwa pengambilan berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa atau bakal calon kuwu dan pendaftaran berkas dibuka mulai hari ini Rabu tanggal 01 Oktober 2025 hingga 13 Oktober 2025.
Lokasi pengambilan berkas bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades/Pilwu Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Indramayu.
Acara launching pengambilan formulir pendaftaran tersebut dihadiri oleh Camat Indra Mulyana, AP, M.Si, dalam sambutannya ia berpesan agar proses pendaftaran bakal calon kepala desa atau bakal calon kuwu mengikuti aturan sesuai tahapan-tahapan yang ada.
Dikesempatan tersebut, Kuwu Krangkeng Moh. Mangsur turut berpesan kepada panitia agar bersikap netral dan tidak berpihak ke siapapun termasuk kepada dirinya sendiri yang katanya mau mencalonkan kembali menjadi Kuwu untuk melanjutkan program-programnya yang belum tuntas.
“Saya minta kepada masyarakat Desa Kerangkeng silahkan bebas memilih kepada siapapun calon yang di sukainya, kita ciptakan pemilihan yang mengedepankan demokrasi bebas,” ujar Kuwu Mangsur yang saat ini masih menjabat.
Sementara, Sofwan Hidayatullah, S.H., selaku Ketua Panitia Pilkades/Pilwu Desa Krangkeng berharap pada para bakal calon Kepala Desa/Kuwu dihimbau untuk datang langsung ke lokasi pengambilan berkas.
“Kami Panitia Pilkades/Pilwu berharap agar para bakal calon Kepala Desa dapat segera mengambil berkas pendaftaran dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Sofwan.
Bagi yang merasa sudah lengkap untuk mendaftar, silahkan datang langsung ke lokasi pengambilan berkas dengan kelengkapan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Lanjut dirinya menyampaikan penegasannya bahwa, “Kami selaku panitia berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkades/Pilwu yang demokratis, jujur, adil dan transparan,” imbuhnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Krangkeng untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkades/Pilwu dan menjaga kondusifitas lingkungan selama proses Pilkades/Pikwu berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait tahapan Pilkades/Pilwu dapat diperoleh melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pilkades/Pilwu Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Komentar