FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) untuk saluran drainase BBWS dari Inpres di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu tidak menyertakan papan transparansi, patut diduga ini proyek siluman.
Papan transparansi merupakan sebuah informasi penting bagi masyarakat dan wajib di pasang untuk di ketahui publik terkait pengerjaan proyek apa yang sedang dilaksanakan.
“Biasanya proyek siluman hanya mengedepankan keuntungan pribadi semata tanpa mempertimbangkan hasil yang berkwalitas hingga merugikan masyarakat dan negara,” ucap warga.
Proyek TPT ini diduga menyimpang dari RAB dan spesifikasi yang telah ditentukan. Tidak adanya papan nama proyek menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran tentang transparansi penggunaan anggaran.
Kepala Desa Krangkeng Moh. Mangsur saat dikonfirmasi dirinya merasa tidak mengetahui kepastian tentang proyek tersebut dan anggarannya dari mana.
“Saya tidak tau tentang kerjaan itu, katanya sih dari pusat anggarannya,” jawab Kuwu Desa Krangkeng Moh.Mangsur.
Untuk lebih lanjut, media Faktahukumnews menemui kepala kelompok pekerja, Yayan, saat ditanya dia terkesan menutup-nutupi perihal proyek tersebut dan tidak berani memberikan informasi lebih lanjut.
“Saya gak ngerti saya cuma pekerja, kalau butuh informasi lebih rinci datang saja ke kantor temui pak H.Purnomo karena pelaksananya pak Anwar lagi berada di cirebon,” kata Yayan.
Begitu juga H. Purnomo, selaku pemilik proyek, saat di minta penjelasan melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan, hanya ngajak bertemu.
“Wass.Salam kenal mas…. Ngko ketemu bae mas, posisi kita lg ning jkt. Dina rebo ana ning dermayu.,” jawab H.Purnomo dengan bahasa Indramayu.
Diharapkan pengawasan dari pemerintah sangat penting, terutama dalam proyek-proyek seperti ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang baik, diharapkan proyek TPT di Desa Krangkeng dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Moh. Mangsur.
Pada hari yang dijanjikan H.Purnomo, yang bersangkutan tidak ada info kapan dan dimana ketemunya seolah menghindar dari janji, hingga berita ini ditayangkan tidak ada kabar apapun.












Komentar